Menuju konten utama

Menteri Jokowi Daftar Caleg 2024, ICW: Mundur dari Jabatannya

ICW menyarankan menteri kabinet Jokowi yang mendaftarkan diri sebagai caleg 2024 untuk mengundurkan diri karena terdapat potensi konflik kepentingan.

Menteri Jokowi Daftar Caleg 2024, ICW: Mundur dari Jabatannya
Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII) Alvin Nicola (kiri) bersama Moderator Diky Anindya (tengah) dan Anggota Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, memberikan paparan saat diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Miinggu (12/5/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Beberapa diantaranya ada Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan).

Selanjutnya ada Yasonna Laoly (Menkumham) dan Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Para menteri yang telah maupun akan mendaftarkan diri sebagai caleg, ICW menyarankan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.

"Sebab, terdapat potensi konflik kepentingan di sana. Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (12/5/2023).

Selain itu, kata Kurnia, kinerja para menteri tersebut diyakini tidak akan maksimal, pasalnya konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu terlebih jelang masa kampanye.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.

Tak hanya calon legislatif, ICW turut mendesak anggota kabinet lain yang akan maju sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden tahun 2024 untuk segera menanggalkan jabatannya sebagai menteri Jokowi.

"Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," tandasnya.

Rangkaian pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2024 mulai dibuka per 1 Mei 2023, dan berakhir pada 14 Mei. Setelah menerima pendaftaran bakal calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen semua bakal calon pada 15 Mei-23 Juni.

Tahapan dilanjutkan dengan waktu penyampaian perbaikan dokumen bakal calon legislatif pada 26 Juni-9 Juli yang dilanjutkan verifikasi pada 10 Juli-6 Agustus.

Baca juga artikel terkait MENTERI JOKOWI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat